Martapura,InfoPublik – Dalam rangka Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021, Tim SPBE Kabupaten Banjar menggelar Rapat Evaluasi yang di pimpin Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar H.M Aidil Basith di Aula Baiman, Kantor Bappedalitbang Banjar, Rabu (16/06/2021) pagi.
Rapat tersebut diikuti Jajaran Kabid, Kasi DKISP Banjar dan Stakeholder terkait. Hadir pula Kepala Penyelenggara E-Government DKISP Banjar Cornelius Kristiyanto selaku Narasumber.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 965 Tahun 2021 Tentang Tugas dan Tata Kerja Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional sebagai pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi SPBE.
Menurut Aidil Basith sejak penerapan SPBE tahun 2018 hingga 2020 indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan peningkatan.
” Tahun 2018 indeks SPBE 1,94%, kemudian tahun 2019 meningkat dengan indeks SPBE 2,4%, dan tahun 2020 indeks SPBE kembali naik menjadi 2,68%, “ucapnya.
Aidil Basith menambahkan secara umum kenaikan indeks SPBE Kabupaten Banjar menunjukkan kenaikan, akan tetapi di beberapa Domain SPBE masih terdapat kekurangan.
” Ada dua hal baru dalam pengukuran indeks SPBE tahun ini, yaitu tentang Manajemen SPBE dan Audit TIK, ” ungkapnya.
Aidil Basith berharap dua hal baru tersebut dapat didiskusikan bersama karena akan berpengaruh kepada indeks SPBE Kabupaten Banjar secara umum dan dirinya juga meminta kerjasama SKPD terkait untuk segera memenuhi 47 indikator-indikator yang harus diisi dalam penghitungan Indeks SPBE 2021.
Adapun tahapan pelaksanaan evaluasi telah dilaksanakan dan diikuti mulai dari sosialisasi pada bulan April, Evaluasi Mandiri pada 18 Juni, tahap Evaluasi Dokumen pada September 2021 dan tahap wawancara oleh Tim Evaluator Eksternal serta terakhir tahap Pelaporan pada November hingga Desember 2021.