Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, terhubung, dan berbasis teknologi. Melalui pengelolaan infrastruktur digital dan pendampingan teknis, DKISP membantu perangkat daerah mengembangkan pemanfaatan TIK sesuai kebutuhan dan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Ruang Lingkup Layanan
- Jaringan dan konektivitas: dukungan pengelolaan jaringan komunikasi data dan koordinasi penanganan kendala konektivitas pada perangkat daerah.
- Website dan aplikasi: fasilitasi pengelolaan website serta dukungan teknis pengembangan dan pemanfaatan aplikasi pemerintahan.
- Infrastruktur TIK: konsultasi dan bantuan teknis terkait perangkat, server, dan kebutuhan teknologi informasi pemerintahan.
- Integrasi layanan digital: mendorong pertukaran data dan keterpaduan sistem agar proses pemerintahan lebih efisien dan informasi lebih mudah diakses.
- Keamanan informasi: meningkatkan kesadaran dan penerapan praktik keamanan dalam penggunaan sistem dan layanan digital.
- Pendampingan dan konsultasi: membantu perangkat daerah mengidentifikasi kebutuhan serta menyelesaikan kendala teknis TIK.
Dukungan untuk Perangkat Daerah
Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dapat berkoordinasi dengan DKISP untuk konsultasi, pendampingan, maupun pelaporan kendala layanan TIK. Sertakan nama perangkat daerah, jenis layanan yang digunakan, uraian kendala, waktu kejadian, dan kontak yang dapat dihubungi agar penanganan dapat dikoordinasikan dengan lebih tepat.
Mendukung Transformasi Digital Banjar
Pengembangan TIK dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan pengguna, keterpaduan sistem, keandalan infrastruktur, dan perlindungan informasi. Kolaborasi antara DKISP dan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital dan pelayanan publik Kabupaten Banjar yang semakin baik.
