Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar siap menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) dalam surat-menyurat kedinasan. Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar H.M. Aidil Basith, di sela pembahasan draft rancangan Surat Keputusan Bupati Banjar tentang penerapan TTE di Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Rabu (25/8/2021).
Tanda tangan elektronik atau E-Sign terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya. Setiap sistem elektronik instansi yang membutuhkan persetujuan atau tanda tangan elektronik dari pejabat yang terkait akan mengirimkan dokumen elektronik kepada sistem Tanda Tangan Elektronik.
Sistem Tanda Tangan Elektronik kemudian akan mengirimkan notifikasi ke perangkat yang digunakan oleh pejabat yang bersangkutan dan pejabat tersebut dapat menandatangani secara elektronik dokumen yang telah diterima.
Sama dengan tanda tangan manual, tanda tangan elektronik bersifat unik yakni tanda tangan elektronik seseorang akan berbeda dengan tanda tangan orang lain. “Setiap orang yang membuat tanda tangan elektronik, maka harus melalui verifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik atau BSrE,” jelas Basith.
Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas identitas penandatangganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen. Tanda tangan elektronik mempresentasikan identitas penandatanganan yang diverifikasi berdasarkan data pembuatan tanda tangan elektronik dimana data pembuatan tanda tangan elektronik dibuat secara unik yang hanya merujuk kepada penandatanganan.
Dikatakan Basith, penggunaan TTE akan mempermudah dalam urusan surat-menyurat serta disposisi surat bisa lebih cepat dilakukan. Saat ini sudah beberapa pejabat eselon II di Pemkab Banjar yang memiliki TTE terverifikasi. “Kita akan terus melakukan pengusulan secara bertahap, agar nantinya seluruh pejabat di Kabupaten Banjar memiliki TTE,” ujar Basith.
Tampak turut serta dalam rapat pembahasan SK Bupati Banjar terkait TTE antara lain, Kabag Organisasi Setda Banjar, Anang Said, Kabid Statistik dan Persandian Ahmad Syarwani, Kabid E-Government Cornelis Kristianto, Kabid IKP Eddy Elminsyah Jaya serta pejabat lainnya di Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.