MARTAPURA,- Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan yang diketuai Tamliha Harun lakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Banjar, diterima Bupati H. Saidi Mansyur, diruang kerjanya, Selasa (21/12) siang.
Dalam audiensi, Saidi Mansyur didampingi sejumlah pejabat, antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Masruri, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar H. M Aidil Basith dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Banjar M. Hamdani.
Tamliha Harun mengatakan, Komisi Informasi merupakan Lembaga Independen yang fungsi utamanya menyelesaikan sengketa publik seperti sengketa informasi.
” Sengketa informasi seperti menerima, memisah dan memutus sengketa – sengketa informasi,” ucapnya.
Dikatakan, tahun 2021 Ada sekitar 12 sengketa yang ditangani, termasuk sengketa publik yang ada di Kabupaten Banjar. Sementara terkait monitoring pihaknya ingin mengetahui perkembangan pelaksanaan keterbukaan informasi di Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Kepala DKISP Banjar H. M Aidil Basith mengatakan, pada DKISP Banjar mempunyai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan setiap SKPD ada PPID Pembantu dan juga Brigade Informasi yang akan memberikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mempunyai website PPID Kabupaten Banjar dan PPID pembantu, bisa membuka website tersebut, jika ingin mendapatkan informasi,” ucap Basith.
Ditambahkan Basith, pihaknya selalu melakukan pendampingan jika ada sengketa, selalu bersinergi dengan SKPD terkait dan selalu memberikan informasi.
Selain Ketua Tamliha Harun, turut mendampingi Wakil Ketua Yuniarti, Koordinator Bidang Kelembagaan Nurmahya, Koordinator bidang PSI Rahmiati, Koordinator Bidang ASE Agus Rianto dan para staf kesekretariatan.