MARTAPURA,- Sejumlah kru LPPL Radio Suara Banjar dan Intan TV dibawah naungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar lakukan rapat intern guna pembahasan kinerja, di Aula Kantor DKISP setempat, Jumat (04/03/2022) pagi.
Rapat di pimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan komunikasi publik M Hamdani didampingi Kasi pengelolaan media informasi publik Muhari.
Rapat, menyatukan antara Radio Suara Banjar dengan Intan TV, dimana sejak saat ini 2 media tersebut menjadi 1 nama yakni SUARA BANJAR dengan susuanan managmen baru.
Jadi penyajian informasi pembangunan Kabupaten Banjar, selain bisa didengar lewat radio juga bisa dilihat di suarabanjar.go.id. Dimana nantinya setiap ruang lobi kantor pemerintahan di Kabupaten Banjar bisa menyaksikannya.
” Tidak harus buka youtube lagi, mereka sudah bisa melihat tayangan kita,” ujar Hamdani.
Lagi pula menurut Hamdani, media ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan, karena di tahun 2002 ini Suara Banjar di target pendapatannya untuk kas daerah.
” Radio Suara Banjar di usianya yang sudah lebih 27 tahun ini, sudah saatnya mampu memberikan penyajian siaran yang beda dari biasanya,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, SUARA BANJAR akan menggratiskan para pelaku UMKM di Kabupaten Banjar untuk berpromosi selama satu bulan penuh di 100,4 Fm.
” Kita gratiskan mereka selama bulan Maret ini,” ujar Hamdani
Dalam SUARA BANJAR ini sendiri dikatakan Muhari harus ada perubahan terutama terkait jumlah berita, sasaran berita dan penyampaian berita secara langsung oleh reporter ketika peristiwa terjadi.
” Tidak usaha panjang, 2 menit sudah cukup bagi kawan-kawan dilapangan, terus untuk jumlah berita, minimal 2 berita per reporter yang masuk di redaksi tiap harinya,”
Menurut Muhari hasil kinerja kru akan dilaporkan kepala studio secara berkala dan akan di evaluasi oleh pimpinan.